Tank's Atas Kunjungan sahabat,,,

Rabu, 30 November 2011

AL-QUR’AN DAN HADITS

I. PENDAHULUAN

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa Al-Qur’an adalah sumber pokok ajaran Islam sekaligus menjadi pegangan seluruh umat manusia hingga akhir zaman. Atas dasar Al-Qur’an inilah Nabi menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul dalam mayarakat Islam ketika itu. Penjelasan lebih lanjut dari Al-Qur’an diperinci oleh Rasulullah SAW melalui Sunnahnya.

Al-Quran dan Nabi dengan sunnahnya merupakan dua hal pokok dalam ajaran Islam. Keduanya merupakan hal sentral yang menjadi ”jantung” umat Islam. Karena seluruh hukum dan sumber keilmuan Islam terinspirasi dari dua hal pokok tersebut. Oleh karenanya, sangat wajar dan logis bila perhatian dan apresiasi terhadap keduanya melebihi perhatian dan apresiasi terhadap bidang yang lain.

Dengan memperhatikan uraian tersebur diatas, maka hal-hal yang akan dibahas dalam makalah ini adalah : Apa pengertian Al-Qur’an dan Hadits, keistimewaan Al-Qur'an, bagaimana kehujjahan Al-Qur’an dan Hadits, bagaimana kedudukan Al-Qur’an dan Hadits, dan apa saja macam-macam Hadits itu.

II. AL-QUR'AN

A. Pengertian

Menurut bahasa, kata Al-Qur’an adalah bentuk masdar yang berasal dari kata qoro’a yang memiliki makna sinonim dengan kata qiro’ah, yaitu bacaan.

Menurut istilah, Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahadsa arab, riwayatnya mutawattir. Oleh karena itu terjemahan Al-Qur’an tidak disebut sebagai Al-Qur’an.

Para ahli ilmu kalam berpendapat bahwa Al-Qur’an itu adalah lafal yang diturunkan kepada Nabi Muhammad mulai dari awal surah Al-Fatihah sampai surah An-Nas, yang mempunyai keistimewaan-keistimewaan yang terlepas dari sifat-sifat kebendaan.

Dr. A. Yusuf Al-Qosim memberukan definisi Al-Qur’an dengan menyebutkan identitasnya :

“Al-Qur’an ialah kalam mu’jiz yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang tertulis dalam mushaf yang diriwayatkan dengan mutawattir, dan membacanya adalah ibadah.”

Al-qur’an merupakan sendi fundamental dan rujukan pertama bagi semua dalil dan hukum syari’at.

B. Keistimewaan Al-Qur’an

Dari beberapa pengertian Al-Qur’an diatas maka dapat diketahui bahwa Al-Qur’an memiliki keistimewaan-keistimewaan yaitu :

1. Lafadz dan maknanya datang dari allah swt, dan diwahyukan kepada Rosululloh Saw melalui perantaraan malaikat jibril. Nabi tidak merubah kalimat maupun pengertian (makna)nya, dan hanya menyampaikan apa yang beliau terima. Oleh karena itu, tidak boleh meriwayatkan Al-Qur’an dengan makna, inilah yang membedakan Al-Qur’an dengan Hadits Qudsy. Karena Hadits Qudsy merupakan perkataan Nabi yang maknanya merupakan wahyu dari Allah SWT.

2. Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa arab, sebagaimana firman Allah SWT :

Artinya : “Sesungguhnya Kami menjadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya).”

Berdasarkan hal tersebut, maka terjemahan Al-Qur’an kedalam bahasa lain tidak disebut sebagai Al-Qur’an dan karenanya maka tidak sah sholat menggunakan terjemahan Al-Qur’an.

3. Al-Qur’an disampaikan/ diterima melalui jalan mutawattir, sehinnga menimbulkan keyakinan dan kepastian akan kebenaranya. Dia dihafal dalam hati, dibukukan dalam mushaf dan disebar luaskan keseluruh negeri.

Allah menjamin terpeliharanya Al-Qur'an dengan firman-Nya.

Artinya : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”

C. Kehujjahan Al-Qur’an

Semua ayat-ayat dalam Al-Qur’an merupakan hujjah yang dapat diterima secara yakin. Alasan bahwa Al-Qur’an adalah hujjah bagi ummat manusia, dan hukum-hukumnya merupakan undang-undang yang harus ditaati ialah : bahwa Al-Qur’an itu diturankan dari sisi Allah SWT, dan di sampaikan kepada umat manusia dengan jalan yang pasti, dan tidak terdapat keraguan mengenai kebenarannya. Segala hukum yang bersumber dari Al-Qur’an merupakan hukum yang pasti dan tidak terdapat keraguan didalammya.

D. Kedudukan Al-Qur’an

Al-Qur’an merupakan sumber hukum pertama bagi ummat islam. Al-Qur’an merupakan sendi fundamental dan rujukan pertama bagi semua dalil dan hukum syari’at. Beberapa ulama bahkan mengatakan bahwa Al-Qur'an merupakan satu-satunya sumber hukum Islam, sedangkan semua sumber yang lain hanyalah bersifat menjelaskan Al-Qur’an.

Terdapat sejumah ayat didalam Al-Qur’an yang menetapkan sumber-sumber syari’ah dan urutan prioritas sumber-sumber hukum tersebut. Salah satunya terdapat dalam surah An-Nisa’ ayat 59 :

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Mentaati Allah dalam ayat ini menunjuk kepada Al-Qur’an, dan mentaati Rasul menunjuk kepada Hadits. Ketaatan kepada Ulul Amri menjadi rujukan bagi Ijma’, dan dagian terakhir dari ayat yang mengharuskan dikembalikannya segala perselisihan kepada Allah dan Rasulnya menunjukkan keabsahan Qiyas ketika tidak terdapat nash Al-Qur'an dan Hadits ataupun Ijma’.

E. Kandungan Hukum Al-Qur’an

Terdapat tiga macam hukum yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur'an, yaitu :

Ø Pertama, hukum-hukum yang berkaitan dengan Akidah (keimanan), yang bersangkutan dengan hal-hal yang harus dipercayai (diimani) oleh setiap muslim, mengenai Zat-Nya, para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Para Rosul-Nya, segala ketetapan dan ketentuan-Nya, serta hari kemudian.

Ø Kedua, hukum-hukum Allah yang bersangkutan dengan hal-hal yang harus dimiliki oleh setiap muslim atau hal-hal yang harus dijadikan perhiasan oleh setiap mukallaf (Akhlaqul Karimah), berupa hal-hal keutamaan dan menghindarkan diri dari hal kehinaan.

Ø Ketiga, hukum-hukum amaliyah yang bersangkutan dengan tindakan setiap mukallaf, yang meliputi masalah perkataan, perbuatan, akad dan pembelanjaan (pengelolaan harta benda). Macam yang ketiga ini merupakan Fiqhul Qur’an.

Hukum amaliyah dalam Al-Qur'an terdiri dari dua cabang hukum, yaitu :

1. Hukum-hukum Ibadah, seperti sholat, puasa, zakat, haji, nadzar, sumpah dan ibadah-ibadah lainnya yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhannya.

2. Hukum-hukum Muamalah, seperti : akad, pembelanjaan, hukuman, pidana, hutang-piutang dan lain-lain yang tidak berkaitan dengan ibadah vertikal. Hukum Muamalah mengatur hubungan antara manusia dengan sesamanya baik perseorangan ataupun kelompok.

III. AL-HADITS/ AS-SUNNAH

A. Pengertian

Secara lughowiyah hadits berarti baru, hadits juga dapat diartikan “sesuatu yang dibicarakan dan dinukil.”

Menurut istilah ahli hadits yang dimaksud dengan As-Sunnah adalah segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik yang berupa perkataan, perbuatan, dan pengakuan/ ketetapan Rasulullah SAW, yang berposisi sebagai petunjuk dan tasyri’.

Sedangkan menurut istilah ahli ushul fiqh hadits adalah perkataan, perbuatan dan penetapan yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw setelah kenabiannya. Adapun perkataan, perbuatan dan penetapan beliau sebelum kenabiannya tidak dianggap sebagai hadits.

B. Kehujjhan Hadits

Para ulama bersepakat bahwa sunnah merupakan sumber syari’ah yang ketentuan-ketentuannya sejajar dengan Al-Qur'an. Hal ini jika hadits tersebut merupakan hadits yang mutawattir (shohih). Hukum islam merupakan apa yang terkandung dalam Al-Qur'an menurut penjelasan rosul melalui sunnahnya

Bukti tentang kehujjahan hadits sebagai sumber hukum didasarkan kepada beberapa ayat Al-Qur'an, diantaranya :

Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".

C. Kedudukan Hadits

Kedudukan hadits menurut urutan prioritas sumber-sumber hukum syari’ah berada pada posisi kedua setelah Al-Qur'an. Seorang mujtahid tidak akan kembali kepada hadits ketika membahas suatu kejadian, kecuali jika hal tersebut tidak terdapat dalam Al-Qur'an.

Abdullah bin Mas’ud Ra. mengatakan bahwa : siapa diantara kalian yang diminta keputusannya, maka hendaklah ia memutuskan menurut Kitabullah. Jika masalah yang dihadapi tersebut tidak terdapat sdalah Kitabullah, maka hendaklah ia memutuskan menurut keputusan yang diambil oleh Rosululloh Saw.

Adapun hubungan Hadits dengan Al-Qur'an dari segi kandungannya, adalah :

1. Adakalanya hadits mengukuhkan hukum yang telah ada pada Al-Qur'an. Sehingga permasalahan tersebut memiliki dua dasar hukum yang dapat dijadikan hujjah. Seperti : perintah mendirikan sholat, puasa, zakat, haji, juga larangan menyekutukan allah, membunuh dan lain-lain.

2. Adakalanya hadits memperinci dan menjelaskan hal-hal yang telah ada pada Al-Qur'an, atau mentakhshish hal hal yang terdapat dalam Al-Qur'an. Seperti hadits fi’liyah tentang cara mendirikan sholat, manasik haji dan sebagainya.

3. Adakalanya hadits membentuk / menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an. Misalnya, hadits tentang keharaman binatang buas yang bertaring dan burung yang bercakar tajam, juga keharaman memakai kain sutera bagi laki-laki, dan sebagainya.

D. Macam-Macam Hadits

Dari pengertaian sunnah yang telah dikemukakan diatas, maka sunnah dapat dibagi kedalam tiga macam, yaitu ;

1. Sunnah Qouliyah, yaitu sunnah yang berupa perkataan-perkataan beliau tentang suatu permasalahan yang berkaitan dengan hukum Syari’at.

2. Sunnah Fi’liyah, yaitu sunnah yang berupa amaliyah yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW, seperti cara beliau melaukan sholat, puasa, wudhu, dan lain-lain.

3. Sunnah Taqririyah, yaitu pengakuan/ pembenaran Nabi SAW terhadap perkataan atau perbuatan yang bersumber dari sahabatnya, baik pembenaran itu dengan diamnya atau tidak diingkarinya maupun dengan menyatakan persetujuannya. Baik perkataan atau perbuatan sahabatnya itu dilakukan didepannya ataupun dibelakangnya. Pembenaran terhadap perkataan atau perbuatan sahabat ini dipandang sebagai hadits juga karena jika perbuatan atau perkataan sahabat itu munkar tentu beliau melarangnya.

IV. KESIMPULAN

Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa Al-Qur'an dan Al-Hadits/ As-Sunnah merupakan rujukan utama bagi hukum Syari’at islam. Al-Qur`an dan Hadits (sunnah) merupakan sumber pokok ajaran Islam.

Sunnah mempunyai fungsi menjelaskan maksud ayat-ayat Al-Qur`an dan dapat pula berdiri sendiri dalam menentukan sebagian dari pada beberapa hukum Syari’at.

Bila Al-Qur`an telah mengatur suatu hukum secara nash, maka sunnah ada kalanya mengukuhkan hukum yang telah ada pada Al-Qur'an tersebut, Sehingga permasalahan tersebut memiliki dua dasar hukum yang dapat dijadikan hujjah.

Jika Al-Qur`an memberikan aturan secara global, maka sunnah akan memberikan penjelasan tentang maksudnya. Kemudian, penjelasan sunnah tidak mungkin keluar dari lingkup alternatif yang diberikan oleh Al-Qur`an.

Pendidikan Di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Indonesia?
2. Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia?
3. Apa saja yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia?
4. Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan ciri-ciri pendidikan di Indonesia.
2. Mendeskripsikan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini.
3. Mendeskripsikan hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
4. Mendeskripsikan solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia.

D. Manfaat Penulisan
1. Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
2. Bagi Guru
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
3. Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.
Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
B. Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
•Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
•Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
•Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
•Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
•Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
•Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
•Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
•Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
C. Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:
1. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.
Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.
2. Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jika penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidiakan.
Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.
Selain itu, masalah lain efisiensi pengajaran yang akan kami bahas adalah mutu pengajar. Kurangnya mutu pengajar jugalah yang menyebabkan peserta didik kurang mencapai hasil yang diharapkan dan akhirnya mengambil pendidikan tambahan yang juga membutuhkan uang lebih.
Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.
Sistem pendidikan yang baik juga berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan juga sistem pendidikan kita berubah-ubah sehingga membingungkan pendidik dan peserta didik.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.
Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.
3. Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.
Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang dibutuhka oleh masyarakat terus-menertus berunah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.
Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.
Banyak hal lain juga yang sebenarnya dapat kami bahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Indonesia. Juga permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi.
Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.

6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dari APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Prancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
D. Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan – seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.
B. Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
DAFTAR PUSTAKA
http://forum.detik.com.
http://tyaeducationjournals.blogspot.com/2008/04/efektivitas-dan-efisiensi-anggaran.
http://www.detiknews.com.
http://www.sib-bangkok.org.
Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/masalah-pendidikan-di-indonesia.
~ oleh Lhani di/pada Maret 8, 2009.
Ditulis dalam Pendidikan
154 Tanggapan - tanggapan to “Makalah “Masalah Pendidikan Di Indonesia””
1. Assalamu alaikum..
mba,,ini makalahnya dari hasil kajian apa gimana??
punya FB??
add ya di yogi_ikhwansejati@yahoo.co.id
G.i.E dibahas juga di dalam Maret 13, 2009 pada 1:03 pm | Balas
2. Assalamu alaikum..
penyebab yang mendasar masalah pendidikan itu sendiri?
dodi.irawan@wilmar.co.id
dodi.irawan@ymail.com
thiendodi@yahoo.co.id
dodi dibahas juga di dalam Maret 31, 2009 pada 1:55 pm | Balas
3. Makalah yang bagus, terima kasih saya minta izin mengunduh mkalah anda dan beberapa hal yang penting akan saya gunakan sebagai referensi. Bisakah mbak mengungkap lebih banyak mengenai efisiensi pendidikan. Mungkin, kita sepakat bahwa “pendidikan murah” sesungguhnya program yang baik bagi rakyat, namun bukan berarti pendidikan dijalankan dengan tidak mempertimbangkan efektivitas dan kebutuhan meningkatkan daya saing bangsa. Bisakah kita berdiskusi tentang ini. Sebagai awal saya berharap Mbak bisa mengunjungi blog saya : http://pendidikanmurah.blogspot.com. Saya sangat mengharap umpan baik atas tulisan saya yang saya tujukan untuk meluruskan kebijakan yang “bias makna” menuju kebijakan yang tepat dan secara berdaya guna meningkatkan mutu pendidikan tanpa meninggalkan usaha pemerataan. Thanks Salam dari kami.
Suryanto dibahas juga di dalam Maret 31, 2009 pada 11:54 pm | Balas
4. q ngmbil mklahnya y????
hudhi dibahas juga di dalam April 30, 2009 pada 1:40 pm | Balas
5. Assalami’alaikum,antum cantik sekali bleh kita kenalan……….????
sri.mulyono dibahas juga di dalam Mei 6, 2009 pada 6:22 am | Balas
6. assalamualaikum… duu thanx bgd yua taz blog nya,, searching di google.. tgl copy~paste klar d tgs w tnp dibaca.. hhehehe (G patut di contoh),,
sLm knL Yua…
arein cullen
arein dibahas juga di dalam Mei 11, 2009 pada 2:38 pm | Balas
7. minta izin ngunduh makalahnya ye…
thx a lot.
mun dibahas juga di dalam Mei 22, 2009 pada 3:35 pm | Balas
8. assalamu’alaikum Wr.Wb.
saudariq,,,smg Allah SWT meridhoi setiap langkahmu….amien…
jjur q bangga padamu krn km telah berhasil membantu org lain dengan tulisanmu……….q yakin km tahu bahwa nabi kita pernah bersabda” bahwa sebaik-baik manusia ialah manusia yang bermanfaat bagi yg lainnya……..q berharp tdk hanya sebatas ini km membantu n berdakwah di jalannya…….tampakkanlh di mata dunia bahwa kamu pemuda ISLAM………
Wassalamu’alaikum. Wr.Wb.
Q saudaramu di UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
asnie dibahas juga di dalam Mei 25, 2009 pada 12:22 pm | Balas
9. jeng… daftar pustakanya kuk gt,,, nama gelar pengarang kan g harus d cantumkan… maaph kL saya yg salah
nugroho dibahas juga di dalam Juni 2, 2009 pada 12:13 pm | Balas
10. assalamu’alaikum wr wb
mbak… aku izin kopi ya?
trims
wassalamu’alaikum wr wb
jayeng dibahas juga di dalam Juni 19, 2009 pada 4:30 am | Balas
11. sudah ada hasil TIMMS terbaru, yaitu TIMMS 2007, Siswa kelas 8 Indonesia berada di peringkat 36 dari 48 negara
riri dibahas juga di dalam Juni 30, 2009 pada 2:46 am | Balas
12. subhanallah udah cantik pinter lagi emh….hebat keep posting mbak…
goeskorn dibahas juga di dalam Juli 3, 2009 pada 11:27 am | Balas
13. assalamu’alaikum..
makasi byk ya mbak..
blognya bs jd referensi..
thanks banget..
wassalam..
veny dibahas juga di dalam Juli 20, 2009 pada 1:39 am | Balas
14. assalamu alaikum, trima kasih atas tulisannya, tulisannya bagus loh mbak. semoga sukses selalu ok!!!
abdul kadir dibahas juga di dalam Juli 31, 2009 pada 10:20 pm | Balas
15. MBAK SY MOHON IJIN SALIN YA, MATUR NUWUN, DARI JAJARAN PENDIDIKAN
MASWAN dibahas juga di dalam September 5, 2009 pada 7:11 am | Balas
16. assalamu’alaikum wr. wb.
Mbak saya mau menanggapi tentang makalahnya mbak yang berjudul masalah pendidikan Indonesia, saya sangat sepakat bahwa di era globalisasi ini, tingkat pendidikan di indonesia semakin memprihatinkan kondisinya, seharusnya di era global ini yang identik dengan era persaingan di berbagai aspek kehidupan, sistem pendidikan di Indonesia sudah dapat menemukan “jati dirinya”.
Dimana pada tulisan mbak lebih menonjolkan aspek birokrasi dan mekanisme pendidikan pada bangsa ini, dan saya menjadi semakin tertarik dengan makalah ini , karena mbak juga membahas aspek-aspek yang menyebabkan buruknya pendidikan di Negara ini. Dari hasil pemahaman saya mengenai makalah ini, saya berasumsi bahwa focus bahasan yang telah mbak lakukan mengenai perkembangan pendidikan di Indonesia adalah bahasan secara global (makro), dimana dalam makalah tersebut mbak menganalisa aspek intangible asset, tangible asset, serta birokrasi system pendidikan. Akan tetapi saya belum melihat pokok bahasan dalam makalah mbak, yang lebih kecil cakupannya (mikro), maksud saya aspek-aspek yang berasal dari internal diri seseorang , seperti misalnya; motivzsi belajar, minat baca, dll.
Dari hal ini saya ingin sekali berdiskusi dengan mbak. Apa mbak punya FB?….., kl py tlg add sy dunk……..(rizkirudi@gmail.com)
From :
Rizki rudi
Mahasiswa ilmu informasi dan perpustakaan

Senin, 28 November 2011

HAKEKAT DAN RUANG LINGKUP ILMU SEJARAH

PENGERTIAN SEJARAH
1. Arti kata sejarah

Dalam masyarakat awam sejarah sering di edintikan dengan nama tokoh ,candi , tanggal , tahun dan tempat terjadinya peristiwa . kata sejarah berasal dari bahasa arab yaitu syajaratun , artinya pohon . sebuah pohon terdiri dari akar, dahan, ranting dan daun sehingga sejarah diartikan sebagai asal usul , riwayat dan silsilah yang menyerupei sebuah pohon dalam bahasa arab ilmu yang mempelajari kisah masa lalu di kenal dengan istilah Tarikh .

Di Eropa , sejarah dikenal dengan istilah history (inggris) , histoire (perancis ) , storia (Italia) , semuanyan berasal dari bahasa yunani yaitu historia yang artinya orang pandai sementara dalam bahasa belanda sejarah disebut dengan geschiedenis (terjadi) , dalam bahasa jerman disebut geschichate (sesuatu yang terjadi )

Dengan demikian sejarah dapat di artikan sebagai kejadian masa lampau dari kehidupan manusia. Akan tetapi tidak semua kejadian masa lampau dapat masuk kedalam ruang lingkup sejarah . yang masuk kedalam sejarah adalah kejadian-kejadian yang mempunyai pengaruh besar pada masanya dan masa-masa berikutnya

2. sejarah sebagai peristiwa & sejarah sebagai kisah

sejarah sebagai peristiwa diartikan sebagai peristiwa masa lampau manusia yang benar-benar terjadi (histoire realita), sehingga hanya terjadi satu kali saja , yaitu pada saat kejadiannya sedang berlangsung , sehingga tidak mungkin terjadi lagi pada masa-masa selanjutnya .

setiap peristiwa yang terjadi akan berbeda dengan peristiwa sebelumnya, kalaupun peristiwa nya sejenis , tetapi waktu dan tempat serta pelaku (actor) sejarahnya berbeda . sering juga ada istilah sejarah berulang , sebetulnya yang berulang bukan peristiwanya tetapi gejala dari peristiwa itu yang berulang .

sejarah sebagai kisah (histoire reite) , dapat diartikan sebagai rekontruksi peristiwa masa lampau oleh manusia masa kini melalui berbagai fakta dan fenafsiran . sejarah sebagai kisah dapat kit abaca dalam berbagai buku sejarah , majalah atau Koran, atau pada saat guru menjelaskan materi sejarah.

3. sejarah sebagai ilmu & sejarah sebagai seni

sejarah adalah peristiwa masa lampau manusia , maka ilmu sejarah adalah ilmu yang mempelajari peristiwa masa lampau manusia. Sejarah sebagai ilmu sama dengan ilmu-ilmu lainnya . sejarah sebagai ilmu mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :

1. empiris : diperoleh melalui penemuan dan pengamatan yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta sejarah yang ada
2. mempunyai obyek : sama seperti disiplin ilmu lain , sejarah mempunyai obyek ,
3. obyek material : manusia
4. obyek formal : aktivitas manusia yang pernah terjadi dalam suatu rentang waktu di masa lampau
5. teori : kaidah-kaidah pokok sebagai suatu ilmu , seperti teori challenge and respons, teori masuknya hindu .
6. metode : sejarah mempunyai cara tersendiri dalam penelitiannya maupun penulisanya .

sejarah sebagai seni , yang dimaksud diantaranya ketika seorang sejarawan menuliskan kembali peristiwa masa lampau itu . dalam penulisan sejarah (historiografi ) seorng sejarawan memerlukan beberapa pemahaman seperti, layaknya seorang seniman , sebagai seni adalah sejarah yang disajikan secara naratif dan imajinatif dengan menonjolkan unsure-unsur cerita , kisah atau peran tetapi tetap berpijak pada fakta –fakta yang ada .

KARAKTERISTIK SEJARAH

1. hubumgan ilmu sejarah dan ilmu-ilmu social

sejarah sebagai ilmu, tentunyamempunyai keunikan tersendiri sehingga berbeda dengan ilmu-ilmu social lainnya. Konsep dalam ilmu sejarah meliputi : waktu (time), ruang (space), perubahan (change), aktivitas manusia (man), kesinambungan (continuity) . walaupun berbeda dengan disiplin ilmu social lainnya tetapi dalam perkembangannya peran dari ilmu –ilmu social dalam penulisan sejarah sangat di perlukan . para sejarawan banyak meminjam teori atau konsep ilmu social , diantaranya :

a) geografi : terkait erat dengan latar geografis , dimana peristiwa sejarah itu terjadi dengan kata lain geografi merupakan panggung sejarah .

b) politik : membantu menyelaraskan data politik dan kejadian yang mempengaruhi pengalamansejarah manusia .

c) sosiologi : membantu menjelaskan aktivitas kolektif manusia di masa lampau , peristiwa sejarah yang merupakan hasil dari interaksi antar manusia sangat membutuhkan konsep-konsep sosiologi .

d) antropologi : dapat membantu sejarah dalam mengkaji pola-pola perilaku , keyakinan , kebudayaan dalam suatu masyarakat .

e) arkeologi : membantu sejarah dalam menemukan dan menganalisis sumber-sumber sejarah .

f) ekonomi : usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dimasa lampau dapat dijelaskan lebih rinci dengan meminjam konsep dari ilmu ekonomi .

g) psikologi : banyak membantu sejarah dalam menjelaskan perilaku para tokoh actor pelaku sejarah .

2. karakteristik sejarah

unsure terpenting dari sejarah adalah kejadian masa lalu , maka yang menjadi konsep dasar sejarah adalah waktu (time ), ruang (space), kegiatan Manusia ( human activities), perubahan ( change) dan kesinambungan (continuity) . adapun karakteristik dari mata pelajaran sejarah diantaranya adalah:

1. sejarah terkait dengan peristiwa masa lampau : materi pokok pembelajaran sejarah adalah produk masa kini dalam bentuk rekontruksi peristiwa peristiwa masa lampau berdasarkan sumber-sumber yang ada .
2. bersifat kronologi : dalam mengorganisasikan materi pembelajaran harus berdasarkan urutan waktu kejadian .

dalam sejarah terdapat 3 unsur pokok yaitu : manusia, ruang dan waktu . untuk itu sejarah erat hubungannya dengan jawaban dari pertanyan-pertanyan what (apa), who (siapa) , when (kapan) , where (dimana) , why (mengapa), dan how (bagaimana) .

presfektif waktu dalam sejarah adalah waktu lampau yang terus berkesinambungan , dimana waktu dilihat sebagai sebuah garis linier (lurus) . dengan demikian sejarah di lihat sebagai sebuah sebuah proses yang terus berjalan dari masa lampau – masakini-masa yang akan dating . sejarah merupakan prinsip sebab akibat antara fakta yang satu dengan yang lainnya, antara peristiwa yang satu dengan lainnya merupakan sebuah rangkaian yang tidak terpisah-pisah , peristiwa sejarah yang satu di akibatkan atau disebabkan oleh peristiwa sejarah yang lain .

PERIODISASI DAN KRONOLOGI SEJARAH

1.periodisasi sejarah

Sejarah merupakan sebuah proses perjalanan waktu yang sangat luas dan panjang areanya . dalam rentang waktu itulah sejarah melewati ratusan bahkan ribuan tahun dengan melibatkan perubahan dalam kehidupan manusia yang sangat banyak . mengkaji semua peristiwa sejarah yang luas dan panjang secara rinci sangatlah susah, untuk itulah maka digunakan pemisahan yang biasanya didasarkan pada momentum tertentu.

Suatu momentum yang dapat memberikan petunjuk adanya karakteristik dari suatu kurun waktu yang satu berbeda dengan kurun waktu lainnya . hal itulah yang dinamakan dengan periodisasi sejarah. Contoh periodisasi sejarah dalam masyarakat tradisional biasanya di dasarkan pada kurun waktu kekuasaan raja

Secara umum periodisasi sejarah Indonesia dikelompokan menjadi beberapa jaman yitu :

-prasejarah (jaman batau dan jaman logam )

-masuk dan berkembangnya pengaruh budaya India

-masuk berkembangnya islam

-jaman colonial

-jaman pendudukan jepang

-revolusi kemerdekaan

-masa orde lama

-masa orde baru

-masa reformasi

Tujuan di buatnya periodisasi bukan berarti memutuskan peristiwa yang satu dengan yang lainnya , karena dalam sejarah aspek kesinambungan dan kontinuitas merupakan suatu hal yang pokok

2.kronologi sejarah

Karena kompleksnya peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia pada setiap kurun waktu , maka peristiwa –peristiawa tersebut terlebih dahulu harus dikelompokan berdasarkan bentuk atau jenis tertentu (periodisasi) . setelah itu barulah disusun secara kronologis (berdasarkan urutan waktu kejadian ).

Tujuan dibuatnya kronologi dalam sejarah adalah agar penyusunan berbagai peristiwa sejarah dalam periodisasi tertentu tidak tumpangtindih atau rancu dengan metode lainnya . kronologi sejarah berarti sesuai dengan urutan waktu kejadian dari peristiwa sejarah tersebut , sehingga tidak berlangsung secara loncat-loncat . walaupun demikian susunan kejadian berdasarkan urutan waktu tersebut harus tetap berkisinambungan dan menunnjukan kuasalitas (sebab-akibat) . penyusunan peristiwa berdasarkan urutan waktu tanpa adanya hubungan sebab akibat dinamakan kronik , bukan sebagai sejarah

JENIS-JENIS SEJARAH

Berdasarkan subyeknya yaitu :

a) sejarah konvensional (sejarah lama/old history)

b) sejarah baru (new history)

dalam sejarah konvensional subyek yang menjadi kajian adalah kisah perkembangan kerajaan , Negara, pemimpin, raja (kaisar), para tokoh penting, dan aspek politik yang disajikan secara kronologis. Dengan demikian sejarah konvensional lebih mengutamakan unsure kejadian , peristiwa, kisah serta urutan kejadian

dalam sejarah baru , subyek yang menjadi kajian lebih luas meliputi berbagai golongan masyarakat (di luar istana dan birokrasi pemerintahan ). Dalam penulisannya sering menggunakan berbegai teori dari disiplin ilmu social yang lain. Sejarah baru lebih berorientasi kepada masalah , bukan pada peristiwa dan urutan kejadian . dengan demikian sejarah baru lebih bersifat tematis seperti sejarah kebudayaan , sejarah social, sejarah local, sejarah politik dll.

KEGUNAN SEJARAH

1. sejarah sebagai pelajaran

Pengalaman adalah guru yang paling baik , manusia banyak belajar dari pengalaman hidupnya , baik pengalaman dirinya maupun dari pengalaman orang lain atau generasi sebelumnya . pengalaman merupakan peristiwa masa lalu , dan dari peristiwa itulah kita dapat mengambil hikmahnya (pelajaran) . sebagai contoh kemajemukan masyarakat Indonesia pada masa lalu di manfaatkan oleh penjajah untuk melakukan devide et impera, dan berhasil, akibatnya bangsa Indonesia di jajah sampai ratusan tahun lamanya .

Peristiwa masa lalu tersebut memberikan pelajaran kepada generasi sekarang , sehingga generasi sekarang harus mampu memandang kemajemukan bukan sebagai hal negative , tetapi harus di sikapi secara positif.

2. sejarah sebagai inspirasi

Berbagai peristiwa masa lalu dapat memeberikan inspirasi (ilham) pada generasi berikutnya .masa sekarang dan yang akan dating tidak akan terlepas dari masa lalu karena waktu merupakan merupakan sebuah garis linier. Tidak ada suatu peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba , tidak ada peristiwa masa kini yang terputus dari peristiwa masa lampau . dengan memahami masa lalu manusia dapat menarik benang merahnya dengan masa kini . contoh sesorang menjadi anggoyta TNI setelah terinspirasi oleh kepahlawanan jendral sudirman

3. sejarah sebagai rekreasi

Setiap sejarah selalu bersamaan dengan kebudayaan nya , sehingga ketika membicarakan sejarah sering dikaitkan dengan benda peninggalan masa lampau seperti candi, keraton, patung dan benda budaya lainnya. Orang mengunjungi keraton, candi atau museum sebetulnya orang tersebut telah menjadikan sejarah dengan fungsi (kegunan) rereatif (hiburan).

Banyak buku-buku sejarah yang ditulis, termasuk di dalamnya biografi ataupun auto biografi , semua itu merupakan sejarah sebagai kisah . ketika orang membaca kemudian menjadi senang dan tertarik karena tulisan dan gaya bahasanya yang komunikatif . sehingga pembaca dapat berimajinasi dengan isi bacaan buku-buku sejarah tersebut , maka sejarah mempunyai guna rekreatif (hiburan ) seperti layaknya orang membaca sebuah buku novel

DASAR-DASAR PENELITIAN SEJARAH

1. metode penelitian sejarah

a) heuristic : berasal dari bahasa yunani , heursken (menemukan), dalam penelitian sejarah , heuristic berarti langkah-langkah untuk mencari dan mengumpulkan berbagai sumber sejarah. Untuk mendapatkan sumber tersebut dapat dilakukan dengan cara mencari dokumen , mengunjungi situs sejarah , mengujungi museum dan perpustakaan , wawancara pelaku atau saksi sejarah .

b) kritik : berbagai sumber sejarah yang telah dikumpulkan belum tentu semuanya dapat diterima , langkah berikutnya adalah menyeleksi atau menguji kebenaran dari sumber - sumber tesebut , langkah itu dinamakan kritik. Kritik terbagi atas kritik intern dan ekstern . kritik ekstern adalah langkah untuk menyeleksi apakah sumber sejarah (seperti prasasti, dokumen, dll)apakah asli atau palsu .

c) kritik ekstern (kritik terhadap keaslian sumber sejarah )diantaranya dapat dilakukan dengan berdasarkan kepada : tipologi (menentukan usia berdasarkan type dari benda budaya), stratifikasi (menentukan umur relative suatu benda berdasarkan pada lapisan tanah dimana benda budaya tersebut ditemukan ), kimiawi (menentukan ketuaan benda berdasarkan pada unsure kimia yang terkandung).

d) kritik intern adalah langkah penyeleksian terhadap isi (materi) dari sumber sejarah (seperti : isi prasasti , isi naskah / dokumen , dll) atau langkah terhadap validitas isi (materi) sumber sejarah. Misalnya sebuah kitab kuno baru dapat di percaya kebenarannya apabila ada keterangan dari prasasti , catatan sejarah yang mendukungnya. Sumber sejarah yang telah terseleksi melalui kritik itulah di sebut dengan fakta .

e) interpretasi : berbagai fakta sejarah yang telah didapatkan kemudian dirangkai sehingga mempunyai bentuk dan setruktur untuk direkrontruksi . dalam proses inilah di perlukan interpretasi , yaitu penafsiran terhadap fakta-fakta sejarah. Dalam menafsirkan suatu faklta mutlak diperlukan landasan interpretasi agar tidak terjadi penafsiran yang tanpa dasar.

Ada beberapa factor yang menyebabkan terjadinya perbedaan dalam menafsirkan suatu fakta di antaranya karena adanya beberapa perbedaan seperti : idiologi, kepentingan, tujuan, penulisan dan sudut pandang

f) historiografi : merupakan langkah terakhir yaitu proses penulisan dan penyusunan kisah masa lampau yang direkrontruksi berdasarkan pada fakta yang telah diberi penafsiran peristiwa sejarah yang dikisahkan melalui historiografi akan sangat di pengaruhi oleh subyektifitas si penulis dalam merekontruksinya.

Dalam penulisan sejarah perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasanya sehingga orang tertarik untuk membacanya . dengan demikian penulisan sejarah mempunyai unsure yang sama dengan penulisan sastra yaitu sama-sama menyajikan suatu kisah , bedanya dalam sejarah .

2.pengertian sumber dan fakta sejarah

Dalam penelitian sejarah , langkah pertama yang harus di lakukan adalah mengumpulkan sumber-sumber berdasarkan bentuknya , sumber sejarah terbagai menjadi :

a)sumber tertulis (dokumen) meliputi: prasasti, kronik, babad, naskah, arsip, Koran.

b) sumber benda (artefak) meliputi: fosil, prasasti, candi, patung, stupa, nisan , senjata, bangunan (keratin, mesjid), peralatan hidup.

c)sumber lisan yaitu : keterangan langsung dari saksi atau pelaku sejarah.

d) sumber rekaman merupakan hasil rekaman dalam bentuk audio visual seperti : kaset , copact disk, video campactdisk.

Berdasarkan sifatnya sumber-sumber sejarah terbagi menjadi :

a) sumber primer : sumber-sumber sejarah yang asli dan berasal dari jamannya seperti prasati, kronik, piagam, bangunan (candi, keratin, masjid), nisan

b) sumber sekunder : sumbersejarah yang berasal dari sumber kepustakaan kuno (babad, naskah, karya sastra) atau berupa sumber tiruan dari benda aslinya misalnya prasasti tiruan (tinulad) , terjemahan kitab kuno .

c) sumber tersier : merupakan sumber yang berupa buku-buku sejarah yang telah disusun di mana si pengarang tidak melakukan penelitian langsung. Tetapi berdasarkan kepada hasil penelitian ahli sejarah (para sejarawan).

Sejarah tidak dapat dipisahkan dari fakta , sejarah tanpa fakta hanya akan menjadi sebuah dongeng. Fakta adalah sumber sejarah yang telah terseleksi melalui proses kritik . fakta kemudian di rekontruksi dan dijadikan dasar untuk mengisahkan sejarah. Fakta sejarah mempunyai beberapa bentuk yaitu :

a) artifact (fakta yang berupa benda konkrit ) :fosil , patung , candi dll

b) manifact (fakta yang bersifat abstrak ) : keyakinan dan kepercayaan.

c) Sosio-fact :fakta yang berdimensi social seperti jaringan interaksi antar manusia.

Fakta sejarah ada yang bersifst lunak artinya masih potensial untuk diperdebatkan , misalnya mengenai letak ibukota kerajaan sriwijaya , ibukota kerajaan trauma , kerajaan hindu di jawa barat , dll yang sampai sekarang masih banyak yang beda pendapat . sedangkan fakta sejarah yang bersifat keras adalah fakta yang telah menjuadi consensus (kesepakatan) umum, misalnya mengenai sukarno-hatta sebagai tokoh proklamator , semua berpendapat sama .

JEJAK-JEJAK MASA LAMPAU

1. peninggalan sejarah

Peninggalan sejarah merupakan wujud benda-benda peninggalan kebudayaan manusia pada masa lampau. Peninggalan sejarah tersebut diantaranya bangunan seperti : keraton, punden/berundak, candi, masjid, makam, nisan, prasasti dll.peninggalan lainnya dalam bentuk perhiasan baik yang terbuat dari batu, perak, emas, ataupun lainnya . peninggalan dalam bentuk peralatan hidup dan perhiasan , pada saat sekarang dapat kita lihat di beberapa museum.

2, monument peringatan peristiwa sejarah

Monument peringatan biasanya dalam bentuk biasanya dalam bentuk sebuah bangunan tugu, tujuanya untuk menganang suatu peristiwa sejarah yang terjadi di daerah tersebut . selain itu pembangunan monument tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan pesan dan nilai moral dari suatu peristiwa sejarah kepada generasi berikutnya contoh dari monumen antara lain monument pancasila sakti , monument nasional , monument yogja kembali ,

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management