Tank's Atas Kunjungan sahabat,,,

Jumat, 03 Februari 2012

Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Demokrasi

Bahmueller (1996) mengemukakan bahwa ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi penegakkan demokrasi konstitusional di suatu negara, yakni:
>>Faktor Ekonomi
Tingkat pertumbuhan ekonomi menunjukkan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan demokrasi di negara tertentu. Hal ini tidak berarti bahwa negara-negara miskin tidak dapat menerapkan demokrasi atau negara kaya akan selalu demokratis. Kekayaan bukanlah indikator suatu negara demokratis. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa negara yang kuat ekonominya justru terjadi di negara otoriter dan sebaliknya. Misalnya di Afrika, Gambia tahun 1992 dengan perkapita GNP $390 menunjukkan sistem pemerintahan dan masyarakat demokratis. Namun demikian, kesejahteraan masyarakat pada umumnya menjadi faktor utama untuk menentukan suatu negara itu demokratis atau tidak. Dengan kata lain, apabila suatu negara ingin hidup demokratis, maka negara tersebut harus dapat melewati dari status negara miskin dalam pertumbuhan ekonomi.
Alasan mengapa faktor ekonomi menjadi faktor utama bagi status suatu negara demokrasi, yaitu:
  • Bahwa pertumbuhan ekonomi akan dapat menceerdaskan masyarakat dan masyarakat yang cerdas merupakan salah satu kriteria bahkan syarat suatu masyarakat demokratis.
  • Pertumbuhan ekonomi juga dapat menimbulkan proses urbanisasi. Proses ini dapat dijadikan sebagai indikator pra kondisi keberhasilan demokratisasi.

>>Faktor Sosial dan Politik
Faktor penting yang berkaitan dengan pembangunan demokrasi di suatu negara dan mungkin sering diabaikan adalah masalah perasaan kesatuan nasional atau identitas sebagai bangsa. Dalam hal ini, karakter dan tingkat keretakan sosial merupakan faktor utama. Suatu pemikiran penting yang perlu diantisipasi adalah apakah batas-batas antara kelompok-kelompok etnis itu kuat atau lemah; apakah satu golongan dapat menembus dinding batas itu sehingga tidak da kelompok eksklusif sehingga satu kelompok dengan kelompok lain dapat berkomunikasi dan bekerjasama.

>>Faktor Budaya Kewarganegaraan dan Sejarah
Akara sejarah dan budaya kewarnageraan suatu bangsa ternyata dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan dan pembangunan masyarakat demokrasi. Bahmueler (1996), mengungakap hasil temuan Robert Putnam yang mengadakan penelitian di Italia selama lebih dari 20 tahun yang menyimpulkan bahwa daeah-daerah yang memiliki tradisi kuat dalam nilai-nilai kewarganegaraan menunjukkan tingkat eketifitas paling tinggi dalam upaya pembangunan demokrasi. Wilayah yang berhasil menerapkan sistem pemerintahan demokratis ini disebut masyarakat civic (berkewarganegaraan) atau dikenal pula ”community civic”. Masyarakat demikian memiliki ciri-ciri adanya keterikatan berkewargenegaraan, berpartisipasi secara aktif, dan tertarik dengan masalah-masalah publik (civic vertue). Dalam masyarakat tersebut terdapat hubungan politik yang berdasarkan asas persamaan derajat, tidak hierarki, saling percaya, solidaritas dan toleransi antar sesama.
Masyarakat civic berhasil menciptakan masyarakat sebagai modal dasar (social capital). Masyarakat sebagai modal di sini berbeda dengan model dalam ekonomi, uang (economic capital) maupun dengan manusia sebagai modal (human capital), seperti pendidikan, keterampilan, dan pengetahuan. Modal masyarakat dapat meliputi suatu kondisi saling peraya antar sesama, ada norma yang mengatur tentang saling percaya tersebut, ada jaringan sosial, seperti asosiasi dan masyarakat yang memadukan norma-norma ini dengan sikap saling percaya.
 
 
 
###Semoga Bermanfaat###    

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management