MATA KULIAH : Hukum Perdata
SEMESTER : IV
(Empat)
JURUSAN :
PPKn
DOSEN : Rezki Azis, SH
KELAS : A dan B
SOAL :
1.
Sebutkan dan jelaskan masalah-masalah
apa saja yang semula di atur dalam B. W. atau KUHP perdata, namun saat ini
tidak di berlakukan lagi karna telah ada aturan dan undang-undang yang baru !
2.
Sebutkan dan jelaskan subyek dan
objek di dalam Hukum perdata !
3.
Sebutkan dan jelaskan apa itu
perikatan dan hal-hal apa saja yang di atur di dalamnya !
4.
Sebutkan dan jelaskan benda menurut
jenisnya !
5.
Sebutkan dan jelaskan aturan yang
mengatur perkawinan, pewarisan dan pereceraian bagi orang islam dan non
muslim.!
###SALAM
SUKSES###
0 komentar:
Posting Komentar