Tank's Atas Kunjungan sahabat,,,

Minggu, 18 Desember 2011

TATA NEGARA

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Penyusunan Makalah ini di Latar Belakangi oleh atau sebagai tuntutan dari Dosen  yang tujuannya tiada lain untuk memberikan permohonan dalam memahami Meteri Pembelajaran dari Dosen yang bersangkutan dan tentunya tak lepas dari keinginantahuan tentang Pembahasan yang dipercayakan kepada kami.
B.     Rumusan Masalah
1.      Menjelaskan apa pengertian Sistem Pemerintah ?
2.      Menjelaskan apa bentuk-bentuk Pemerintah Monarki ?
3.      Menjelaskan apa itu Sistem Pemerintah Presedensial ?
4.      Menjelaskan tentang Sistem Pemerintahan Referendum ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sistem Pemerintahan di berbagai Negara
      Sistem Pemerintahan Pengertian Arti Luas dengan Arti Sempit Klasik Republik Monorki (Kerajaan) Bentuk pemerintahan klasifikasi sistem pemerintahan diberbagai parlemen satu kamar dan dua kamar.
-          Pengertian Dari Arti Luas dan Arti Sempit
Yaitu :
1.      Arti Luas yaitu Suatu Tatanan atau Struktur Pemerintahan Negara yang bertitik tolak dari hubungan antar semua organ Negara, termaksuk hubungan antara Negara pusat (Center Guverment) dan bagian yang terdapat di dalam Negara di tingkat lokal.
2.      Arti Sempit yaitu Suatu Tatanan atau Struktur Pemerintahan yang bertitik tolak dari hubungan sebagian organ Negara Eksekutif dan Legislatif.
-          Pengertian Sistem Pemerintahan
Bentuk Pemerintahan Klasik pada umumnya masih menggabungkan bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan.
1.      Bentuk-Bentuk Pemerintahan
a.       Bentuk Pemerintahan menurut Aristo Teles : Monarki Suatu Bentuk Pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
b.      Bentuk Pemerintahan Menurut Plato : Aristokrasi suatu bentuk pemerintah yang dipegang oleh Cendekiawan yang dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan.
c.       Okhlourasi Aristokrasi Oligarki Demokrasi Tirani Monarki berikut Teori Siklus Pemerintahan Menurut Ploybios : Polybios terkenal dengan teorinya yang disebut Cyolus Theory, yang sebenarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dan ajaran Aristoteles dengan sedikit perubahan yaitu dengan bentuk pemerintahan politeia dengan demokrasi. Ajaran Polybios, (204-122 SM) Http: // www.answers.com/polybios next.
B.     Bentuk Pemerintahan Monarki
Menurut Lean Duguit, bentuk Pemerintahan di bagi menjadi Pemerintahan Monorki dan Republik. Perbedaan antara keduanya adalah pada kepala negaranya. Dikatakan Monorki jika Kepala Negaranya berdasarkan turun-menurun.
1.      Bentuk Monorki di bedakan menjadi 3 macam, yaitu :
a)      Monorki Absolut
Ialah Bentuk Pemerintahan dan Suatu Negara yang di Kepalai Oleh Seorang (Raja, Ratu, Syah, atau Kaisar) yang kekuasaannya dan wewenang tidak terbatas.
b)      Daftar Negara dengan Sistem Menorki Mutlak
c)      Monorki Konstitutionan
Yaitu Bentuk Pemerintah dalam suatu Negara yang di kepalai oleh seorang yang kekuasaannya dibatasi oleh Undang-Undang Dasar (Konstitusi)
2.      Bentuk Pemerintahan Republik
Dalam Pelaksanaannya Bentuk Pemerintahan Republik dapat dibedakan menjadi Republik Absolut, Konstitutional dan Parlementer
-          Adapun Penjelasan dari Bentuk-Bentuk Pemerintahan Republik yaitu :
a.      Republik Absolut
Dalam Sistem Republik Absolut, Pemerintah bersifat diktatar tanpa ada pembatasan kekuasaan. Penguasa mengabaikan konstitusi dan untuk Melegitimasi Kekuasaan di gunakalah Pertai Politik.
b.      Republik Kontitutional
Dalam sistem republik konstitusi presiden memegang kekuasaan kepala Negara dan kepala pemerintah. Namun, kekuasaan presiden dibatasi oleh kontitusi.
c.       Republik Parlementer
Dalam Sistem Republik Parlementar, Presiden hanya sebagai Kepala Negara. Namun, Presiden tidak dapat di gangu-gugat.
Istilah Sistem Pemerintahan merupakan gabungan dari dua kata, “Sistem” dan “Pemerintahan”. Sistem adalah Suatu Keseluruhan. Terdiri dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian-bagian maupun hubungan fungsional terhadap keseluruhannya.
-          Macam-Macam Sistem Pemerintahan :
a.       Sistem Parlementer adalah Sebuah Sistem Pemerintahan Dimana Parlementer mempunyai peranan penting dalam pemerintahan. Menurut Arent Ljiphart, Perkembangan Sistem ini pada umumnya melalui 3 fase yaitu :
1.      Pada Sistem Politik atau Kenegaraan
2.      Kemudian mucul sebuah majelis dengan anggota yang Menentang Hegemoni Raja.
3.      Majelis mengambil alih tanggung jawab atas pemerintah dengan sebagai parlemen.
-          Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer :
1.      Raja / Ratu atau Presiden adalah sebagai Kepala Negara. Kepala Negara ini tak bertanggung jawab atas segala kebijaksanaan yang di ambil Oleh kabinet.
2.      Kepala Negara tidak sekaligus sebagai Kepala Pemerintahan.
3.      Badan Legislatif atau Parlemen adalah satu. Satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
4.      Eksekutif dan bertanggung jawab kepada legislatif.
-          Adapun Ciri-Ciri Pemerintahan Parlementer menurut Rad Hague sebagai berikut :
1.      Partai-partai yang menjalankan pemerintahan muncul dari majelis.
2.      Kepala Pemerintahan (yang Disebut Perdana Menteri, Premir atau Konselir) dan Dewan Menteri (yang disebut Kabinet) dapat diberhentikan dari jabatannya melalui masih tidak percaya oleh parlemen.
3.      Eksekutif adalah Kolegiat, berbentuk kabinet dimana perdana menteri secara tradisional.
3.   Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer sebagai                   berikut :
a.      Kelebihan
Pembuatan kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan lagislatif
b.      Kekurangan
Kabinet dapat mengendalikan parlemen hal terjadi bila para anggota kabinet anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas.
c.       Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem ini atau disebut juga dengan Sistem Kongresional, merupakan Sistem Pemerintahan Negara republik di mana kekuasaan eksekutif di pilih melalui Pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif. Dalam sistem ini, Presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena subjektif seperti rendahnya dukungan politik.
1.      Ciri-ciri sistem presidensial sebagai berikut :
a.       Penyelenggara Negara berada di tangan Presiden. Presiden adalah Kepala Negera dan sekaligus Kepala Pemerintahan.
b.      Kabinet (Dewan Menteri) dibentuk oleh Presiden Kabinet Bertanggung Jawab Kepada Presiden dan tidak Bertanggung Jawab Kepada Parlemen / Legislatif.
c.       Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih Oleh Presiden.
d.      Presiden tak dapat membubarkan parlemen seperti dalam Sistem Parlementer.
e.       Parlemen memiliki Kekuasaaan Legislatif dan menjabat sebagai Lembaga Perwakilan.
2.      Menurut Rod Hogue, Sistem Presidensial terdiri dari 3 unsur terdiri dari  :
a.       Presiden yang dipilih Rakyat, Menjalankan Pemerintahan dan Mengangkat Pejabat-Pejabat Pemerintahan yang terkait/
b.      Masa Jabatan yang tetap bagi Presiden dan Wakil Dewan Perwakilan, keduanya tidak bisa saling menjatuhkan (menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang).
c.       Tidak ada keanggotaaan tumpang tindih antara Eksekutif dan Legislatif.
3.      Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial sebagai berikut:
-          Kelebihan :
a.       Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung parlemen.

b.      Masa jabatan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
c.       Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
-          Kekurangan :
a.       Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan lansung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
b.      Sistim pertanggung jawabannya kurang jelas.
c.       Pembuatan keputusan / kebijakan publik umumnya hasil tawar – menawar antara eksekutif dengan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
1.      Sistem Pemerintahan Referendum
Referendum berasal dari Kata Refer yang berarti Mengembalikan. Sistem berarti Pelaksanaan Pemerintahan di dasarkan pada pengawasan secara langsung Oleh Rakyat. Terutama terhadap kebijakan yang telah sedang, atau yang akan dilaksanakan oleh Badan Legislatif atau Eksekutif. Sebagai variasi dari kedua Sistem Pemerintahan Parlementer Presidensial adalah Sistem Pemerintahan Referendum. Pada Pemerintah dengan Sistem Referendum pertentangan yang terjadi antara Eksekutif (Bundesret) dan Legislatif (Keputusan dari pada Rakyat) jarang terjadi.

1.      Macam-Macam Referendum sebagai berikut :
a.       Referendum Obligatair adalah referendum yang harus terlebih daluhu mendapat persetujuan langsung dari rakyat sebelum suatu undang-undang tertentu diberlakukan.
b.      Referendum fakultatif adalah referendum yang dilaksanakan adabila dalam waktu tertentu sesudah undang-undang diumumkan dan dilaksanakan.
c.       Referendum konsultatif adalah referendum yang menyangkut soal-soal teknis.
2.      Keuntungan dan Kelebihan
a.       Keuntungan dari sistem referendum adalah bahwa pada setiap masalah Negara rakyat langsung ikut serta menanggulanginya.
b.      Kelemahannya adalah tidak setiap masalah rakyat mampu menyelesaikan karena untuk menghasilkannya perlu pengetahuan yang cukup harus dimiliki oleh rakyat itu sendiri.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Bahwa Sistem merupakan Gabungan dari dua kata “ Sistem “ dan “ Pemerintahan”, Sistem adalah Suatu Keseluruahan. Terdiri dari beberapa bagian yang mempunyai Hubungan Fungsional, baik antara bagian-bagian Maupun Hubungan Fungsional terhadap keseluruhannya. Sehingga, itu menimbulkan suatu ketergantungan antara bagian-bagian yang akibatnya jika salah satu bagian tidak bekerja dengan baik.

B.     Saran
            Dalam Penyusunan Makalah ini, kami menyadari bahwa didalamnya masih terdapat banyak kekurangan. Olehnya itu, Kami Mengharapkan Kepada pada Pembaca untuk bisa memahami kekurangan dalam Makalah ini karena setiap sesuatu tidak ada yang sempurna.

DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ...............................................i
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ........................ 1
B.     Rumusan Masalah .................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Sistem Pemerintahan di berbagai Negara.............2
B.     Bentuk Pemerintahan Monarki.............................3
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan .............................................................10
B.     Saran ......................................................................10
Daftar Putaka

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management